Kamis, 28 Oktober 2010

Redenominasi

Redenominasi adalah penyederhanaan atau pengurangan nominal mata uang Rupiah tanpa memotong nilai tukar mata uang itu sendiri. Uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 10.000 menjadi Rp 10, Rp 50.000 menjadi Rp 50. Artinya ada pengurangan 3 digit nominal.
Redenominasi ini sendiri tidak sama dengan yang pernah terjadi pada masa pemeritahan Soekarno (orde lama). Redenominasi berbeda dengan Sanering. Redenominasi adalah kebijakan yang dilakukan dengan memotong nominal mata uang dengan tidak mengurangi nilai tukar mata uang itu sendiri, misalkan saya membeli sabun seharga RP 10.000, ketika diberlakukan Redenominasi maka saya tetap membayar sabun itu dengan harga Rp 10 (pengurangan 3 digit angka), Sedangkan Sanering adalah pemotongan nilai mata uang tetapi harga barangnya tetap sama. Misalkan saya membeli sabun seharga Rp 10.000 ketika Sanering berlaku maka uang saya menjadi Rp 10 sedangkan harga sabun itu tetap Rp 10.000. Tentu sangat merugikan bukan,hahaha.
Berikut ini adalah persyaratan diberlakukan kebijakan redenominasi:
1. Ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil.
2. Stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga.
3. Kesiapan masyarakat

Untuk nomor 3 ini tampaknya saat ini belum bisa diterima masyarakat secepat mungkin, butuh waktu yang panjang untuk membiasakan. Diharapkan masyarakat tidak menimbulkan keresahan dalam bertransaksi. Tapi walaupun diharapkan seperti itu, pasti masyarakat akan tetap resah. Kita lihat saja bersama. Walau dikatakan tidak merubah nilai mata uang tersebut, tapi redenominasi akan merubah nilai suatu barang. Di kota kota kecil seperti ponorogo dan lain lain nya, harga untuk tempe goreng saja Rp 500,-. Kalau diberlakukan redenominasi, bukankah akan merubah nilai untuk tempe tersebut menjadi Rp 1000? Bukankah arti dari redenominasi sendiri adalah pemotongan nominal mata uang Rupiah sebanyak 3 digit. Jadi minimal mata uang yang ada adalah Rp 1 atau sama artinya Rp 1000. Kalaupun ada Rp 0,05 itupun akan sulit untuk di ungkapkan orang orang. Kan kalau tidak salah saya ingat diberitakan bahwa tujuan pemotongan ini adalah agar memudahkan transaksi.
Tapi apapun alasannya, redenominasi ini teramat sangat tidak tepat diberlakukan di Indonesia, yang notabene keadaan ekonomi nya saja masih kacau balau. Seperti ini saja. Memang darimana dana untuk mencetak mata uang baru tersebut? Apalagi sekarang ini sudah banyak beredar mata uang dalam gambar baru atau bentuk baru. Kemarin saja saya menerima kembalian uang seribu rupiah dalam bentuk koin yang tertulis angka 1. Berarti redenominasi ini sudah mulai berjalan perlahan. Tapi memang inilah masalah yang sebenarnya. Dana darimana untuk mencetak mata uang baru ini? Kenapa pemerintah seakan akan seperti selalu mengada ada? Bahkan masalah yang sebelumnya sudah ada pun, belum terselesaikan dengan baik. misalnya saja, dari segi pembangungan nasional. Di kota Jakarta saja yang dahulu katanya akan dibangun monorail, sekarang pembangunannya masih terbengkalai. Dan masih banyak lagi masalah pembangunan lainnya. Dan juga masalah pembangunan nasional dari segi membangun kualitas SDM sendiri. Pendidikan belum merata. Bahkan dana BOS pun masih diselewengkan. Tapi kenapa seakan akan pemerintah acuh terhadap hal hal tersebut dan malah ingin membuat masalah baru lagi seakan akan ingin membuat masyarakat lupa akan masalah masalah yang lalu?

0 komentar:

Poskan Komentar

Anda dapad mengisi komentar disini. Lu isa ninkgalin comment guyz!. Jangan lupa kasih komentar ya, karena saya memang menunggu feedback dari para pembaca. Terimakasih sebelumnya